Kamis, 31 Januari 2013

Rokok Elektronik

Kalian tentu tahu apa itu rokok, tapi tahukah kalian kalau rokok sekarang sudah mengalami modernisasi? Walau masih tergolong jenis rokok, namun rokok elektronik ini dinilai lebih aman daripada rokok pendahulunya. Benarkah demikian? Yuuk mari

Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya.


Manusia di dunia yang merokok untuk pertama kalinya adalah suku bangsa Indian di Amerika, untuk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Pada abad 16, Ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari para penjelajah Eropa itu ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau ke Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Tapi berbeda dengan bangsa Indian yang merokok untuk keperluan ritual, di Eropa orang merokok hanya untuk kesenangan semata-mata. Abad 17 para pedagang Spanyol masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara-negara Islam.

Rokok Elektronik (Elecronic Nicotine Delivery Systems atau e-Cigarette) adalah sebuah inovasi dari bentuk rokok konvensional menjadi rokok modern. Rokok elektronik pertama kali dikembangkan pada tahun 2003 oleh SBT Co Ltd, sebuah perusahaan yang berbasis Beijing, RRC, yang sekarang dikuasai oleh Golden Dragon Group Ltd Pada tahun 2004, Ruyan mengambil alih proyek untuk mengembangkan teknologi yang muncul. Diserap secara resmi Ruyan SBT Co Ltd dan nama mereka diubah menjadi SBT RUYAN Technology & Development Co, Ltd.
Rokok elektronik
Rokok elektronik diklaim sebagai rokok yang lebih sehat dan ramah lingkungan daripada rokok biasa dan tidak menimbulkan bau dan asap. Selain itu, rokok elektronik lebih hemat daripada rokok biasa karena bisa diisi ulang. Bentuknya ENDS seperti batang rokok biasa. Namun tidak membakar tembakau, seperti produk rokok konvensional. Rokok ini membakar cairan menggunakan baterai dan uapnya masuk ke paru-paru pemakai. Produk itu dipasarkan dengan banyak nama, di antaranya rokok elektronik, ecigarro, electro-smoke, green-cig, dan smartsmoker.
Baterai rokok elektronik
Rokok elektronik dianggap sebagai alat penolong bagi mereka yang kecanduan rokok supaya berhenti merokok. Alat ini dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman dari produk tembakau biasa. Namun, hasil penelitian terbaru menunjukkan bahwa rokok elektronik juga mampu merusakkan paru-paru bagi mereka yang menggunakannya. 


Produk itu ditengarai menyebabkan kekurangan oksigen yang diserap oleh darah. Secara rata-rata, efek itu akan berlangsung selama 10 menit, kata sebuah laporan yang dipresentasikan pada Kongres Tahunan Asosiasi Pernafasan Eropa (ERS) di Wina. Sama seperti rokok biasa, rokok elektronik juga membebaskan nikotin melalui wap dibandingkan asap dan ia memicu banyak perdebatan tentang keamanan untuk menggunakannya.


Namun saat ini, kebanyakan alat itu diimpor dari Cina dan terpercaya tidak menjalani pemeriksaan keamanan sebelum ia diperjual belikan. Profesor Christina Gratziou dari Komite Pengendalian Tembakau dalam ERS mengatakan, mereka belum memastikan apakah produk yang mengandung nikotin tidak disetujui itu lebih aman dibandingkan rokok konvensional. "Penelitian ini membantu kita memahami bagaimana rokok elektronik bisa mendatangkan bahaya." "Justru, lebih banyak riset diperlukan untuk memahami apakah kemudaratan itu bisa berdampak dalam jangka panjang", imbuhnya.

Namun seiring berjalannya waktu, terungkap bahwa rokok elektronik merupakan produk yang sama bahayanya dengan rokok konvensional, bahkan tidak menutup kemungkinan bahwa ia lebih berbahaya. 


Untuk lebih meyakinkan kalian semua, baca fakta dibawah ini :

Badan Pengawasan Obat dan Makananmemperingatkan masyarakat bahwa rokok elektronik yang telah beredar di beberapa kota adalah produk ilegal dan tidak aman. Produk ini belum diuji klinis oleh karena itu berbahaya. Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakan produk ini tidak aman dikonsumsi, merekomendasikan untuk melarang peredarannya.

Kepala Badan POM, Kustantinah menjelaskan dalam rokok elektronik terdapat nikotin cair dengan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol ataupun gliserin. Jika nikotin dan bahan pelarut ini dipanaskan maka akan menghasilkan nitrosamine. "Senyawa nitrosamine inilah yang menyebabkan penyakit kanker."

Kustantinah menambahkan, semua rokok elektronik yang beredar di Indonesia adalah ilegal dan berbahaya bagi kesehatan. Di seluruh dunia, ia juga mengungkapkan, tidak ada negara satupun yang menyetujui rokok elektronik. Bahkan di beberapa negara seperti Australia, Brazil dan China rokok elektronik dilarang. Padahal negara China yang menemukan rokok elektronik pada 2003. Namun, pemerintah China sudah melarang peredarannya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, FDA pada Mei 2009 melakukan analisis terhadap rokok tersebut dan menguji kandungan e-cigarette dari dua perusahaan. Hasilnya adalah ditemukan adanya kandungan dietilen glikol dan nitrosamin yang spesifik dalam tembakau.

Studi FDA juga menunjukkan ketidak konsistenan kadar nikotin dalam wadah dengan label yang sama. Bahkan, dalam wadah ENDS yang pada labelnya terdapat keterangan tidak mengandung nikotin masih ditemukan nikotin. "The World Health Organization" (WHO) pada September 2008 telah menyatakan bahwa mereka tidak menyetujui dan tidak mendukung rokok elektronik dikonsumsi sebagai alat untuk berhenti merokok.

Pada 6-7 Mei 2010, WHO kembali mengadakan pertemuan membahas mengenai peraturan terkait keselamatan ENDS dan menyatakan bahwa produk tersebut belum melalui pengujian yang cukup untuk menentukan apakah aman dikonsumsi. Atas pertimbangan itu, maka Badan POM menyarankan agar produk tersebut dilarang beredar, dan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi produk alternatif rokok tersebut.

Rokok tembakau (konvensional) bisa diketahui kandungan nikotin dan tar-nya karena tercantum pada kemasan, sedangkan ENDS tidak ada keterangan apa pun tentang kandungan produk ini. Karena produknya yang refill atau isi ulang, perokok aktif tidak bisa mengetahui seberapa banyak nikotin yang masuk ke dalam paru-paru.

ENDS memang tidak membahayakan perokok pasif karena efek asap yang ditimbulkan hanya buatan dan merangsang sugesti perokok aktif. Namun, secara tidak sadar, ENDS sangat berisiko bagi perokok aktif bila dibandingkan dengan rokok tembakau.




Itu tadi sedikit gambaran tentang rokok elektronik, walau ia adalah versi modern dari rokok konvensional, tapi sama saja, rokok tetaplah rokok, baik konvensional ataupun elektrik merupakan sebuah produk yang mampu menimbulkan berbagai macam penyakit bagi siapa saja yang menggunakannya.

Tetap sayangi dan cintailah dirimu sendiri, dan jangan lupakan orang-orang disekitarmu yang kau cintai.

1 komentar:

  1. "Transient behavioral sensitization to nicotine becomes long-lasting with monoamine oxidases inhibitors" karangan Villegier, Blanc, Glowinski, dan Tassin.

    http://www.fda.gov/downloads/drugs/Scienceresearch/UCM173250.pdf

    http://www.economist.com/news/leaders/21573986-world-should-welcome-electronic-cigarette-no-smoke-why-fire

    http://www.utahvapers.com/clearstream.html

    BalasHapus